jasa training ISO murah jakarta Konsultan Training ISO 9001 | 14001 | 18001 | 27001 | 22001

jasa training ISO murah di jakarta

[ Adv : Konsultan Training ISO ] jasa training ISO murah di jakarta, 1st Quality Training and Consulting adalah Perusahaan Pelatihan dan Konsultasi Profesional dengan Instruktur dan Konsultan yang berpengalaman. 1st Quality Training and Consulting memiliki visi untuk mendukung berbagai m Konsultan Training ISO

JAKARTA, Saco-Indonesia.com — Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI mengalih fungsi rumah dinas camat dan lurah dinilai sebagai ide yang bagus. Namun, perlu dipikirkan pula dampaknya pada kinerja camat dan lurah yang tempat tinggalnya jauh dari kantornya.

Anggota DPRD DKI Taufiqurrahman mengatakan, keterbatasan lahan untuk ruang terbuka hijau serta lokasi para pedagang kaki lima di Ibu Kota menjadikan ide Gubernur DKI tersebut sangat menarik. Dia juga yakin Gubernur dan Wakil Gubernur DKI telah memikirkan pembuatan Pergub demi lancarnya kebijakan tersebut.

Namun, yang menjadi kegelisahan, kata dia, yakni efektivitas kerja camat dan lurah itu. "Ada konsekuensi yang harus diterima, seperti kinerja lurah camat bisa menurun karena jarak rumah dengan kantor jauh. Rumah dinas itu kan diadakan supaya lurah camat efektif dan efisien memimpin kelurahan dan kecamatan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/6/2013).

Oleh sebab itu, Taufiq berharap kebijakan itu dapat menyelesaikan dua sisi permasalahan yang ada. Pertama, keberadaan ruang terbuka hijau yang mutlak diperlukan. Kedua, efektivitas kerja para camat dan lurah Jakarta sehari-harinya.

Sementara itu, anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat Johny Wellas Poly mengatakan, kebijakan tersebut perlu memilih dasar hukum yang kuat. "Sampai saat ini belum ada Peraturan Gubernur yang menaungi itu, ya memang harus ada aturan untuk mengambil kebijakan itu," kata dia.

Peraturan itu, kata Johny, mutlak dibutuhkan karena rumah dinas milik lurah dan camat di DKI Jakarta telah memiliki alokasi anggaran sendiri. Oleh sebab itu, kebijakan yang berkaitan dengan perubahan fungsi sejumlah rumah dinas tersebut harus dilandasi peraturan gubernur yang kuat.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah rumah dinas camat dan lurah di DKI Jakarta yang tak terpakai rencananya akan dialihfungsi menjadi kawasan pedagang kaki lima atau ruang terbuka hijau. Kini, Pemerintah kota di lima wilayah di DKI tengah menginventarisasi rumah dinas tersebut.

Editor :Liwon Maulana

Sumber:Kompas.com

[ Adv : Konsultan Training ISO

Support Online

PT BINTANG SOLUSI UTAMA
 
Email
1st.quality.training@gmail.com
 
Jakarta:
Indonesia Stock Exchange Tower 2, 17th Floor.
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
(021) 5291 7466
 
Surabaya
Virto Office
Ruko Galaxy Bumi Permai Blok J1 No 23A-25 Surabaya
(031) 5967 623
 
Jogja
Jl Jodipati no 33 Pringgolayan, Sleman, Joga
0819 0592 3696
 
Ponsel
0819 0592 3696 (WA available)