Sampai saat artikel ini ditulis, ISO 9001 telah berusia 26 tahun dan telah mengalami 3 kali revisi semenjak pertama kali diterbitkan pada tahun 1987. ISO 9001: 2008 masih berlaku sampai dengan tiga tahun sejak ISO 9001: 2015 diluncurkan. Ini berarti tiap perusahaan memiliki masa transisi sampai dengan tahun 2018 untuk melakukan implementasi ISO 9001: 2015. Lalu apa saja perubahan yang ada?
Beberapa perubahan yang terjadi adalah sebagai berikut:
1 . Manual mutu tidak lagi wajib
Tidak seperti ISO 9001: 2008, pada ISO 9001: 2015 perusahaan tidak lagi diwajibkan untuk membuat manual mutu. Tidak diwajibkan bukan berarti dilarang, apabila manual mutu membantu perusahaan anda untuk mengimplementasikan standar ini, atau pun apabila perusahaan anda mau membuat manual mutu, maka hal itu sah-sah saja.
2 . Penekanan pada konteks organisasi
Klausul 4 dari ISO 9001: 2015 mengenai konteks organisasi menyatakan bahwa perusahaan perlu untuk mengevaluasi diri dan konteks. Ini berarti bahwa Anda perlu mendefinisikan pengaruh dari berbagai elemen pada perusahaan dan bagaimana hal ini berpengaruh pada SMM, budaya perusahaan, tujuan dan sasaran, kompleksitas dari produk, aliran proses dan informasi, pasar, pelanggan, dll. Hal ini juga sarana untuk mendeteksi risiko dan peluang mengenai konteks.
3. Tidak ada persyaratan perwakilan manajemen
Pada dasarnya, semua tanggung jawab wakil manajemen tetap ada pada ISO 9001: 2015, tetapi istilah "manajemen perwakilan" tidak ada lagi.
4. Pendekatan Manajemen Resiko
ISO 9001: 2015 tidak lagi menggunakan pendekatan tindakan pencegahan dalam menangani sebuah masalah, tetapi mulai merambah ke manajemen resiko dimana perusahaan diminta mengadopsi prinsip manajemen resiko seperti risk and opportunities, risk avoidance, risk mitigation, dan risk acceptance.
5. Terdapat beberapa istilah baru seperti
- Produk pada versi 2008 dirubah menjadi produk dan jasa pada versi 2015
- Suplier dengan penyedia eksternal
- Dokumen dan catatan digantikan dengan informasi didokumentasikan, dan yang lainnya
6. Terdapat perubahan susunan klausul seperti pada tabel dibawah ini
Selain perubahan di atas masih terdapat beberapa perubahan lainnya. Konsultan sertifikasi ISO PT Bintang Solusi Utama siap membantu perusahaan anda dalam melakukan transisi ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015.